Dalam rangka pengurusan paten untuk alat ALAT UJI TARIK SERAT ALAMI yang diajukan oleh dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Khairun atas nama Dr. Ir. Mukhlis M., S.T., M.T. dan Ir. Lita Asyriati Latif, ST., M.TM., IPM, berserta 2 dosen Politeknik Ujung Pandang atas nama Muhammad Arsyad Suyuti, S.T., M.T. dan Rusdi Nur, S.ST., M.T., Ph.D. yang telah mencapai proses mediasi pada tanggal 2 Agustus 2023 dan tahap konsultasi dengan pihak Kementerian Hukum HAM, maka pada Selasa 22 Agustus 2023 Bapak Mukhlis kembali mengikuti Workshop Paten yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum HAM. Besar harapan kegiatan ini makin memperluas pengetahuan tentang HAKI dan Paten, sehingga makin banyak dosen yang akan mengajukan permohonan hak paten atas hasil karyanya.
Semoga alat uji tarik serat alami yang telah diajukan hak patennya segera disetujui.