Penjelasan Umum
Program Pertukaran Mahasiswa adalah program yang diselenggarakan dalam rangka memberikan kesempatan kepada mahasiswa Universitas Khairun untuk mengikuti perkuliahan yang relevan di perguruan tinggi lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bentuk pemerolehan angka kredit, pengalihan kredit, dan kegiatan non-akademik berupa kegiatan ekstra-kurikuler, termasuk kegiatan pemahaman lintas budaya dan kepemimpinan sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Skema Program Pertukaran Mahasiswa
Pertukaran Mahasiswa Melalui Kerja Sama Antarprogram Studi
- Program studi dapat menginisiasi pertukaran mahasiswa melalui kerja sama yang dibangun di antara program studi, baik program studi yang sejenis maupun yang berbeda, pada perguruan tinggi di dalam negeri maupun di luar negeri.
Pertukaran Mahasiswa Melalui Asosiasi Keilmuan
- Asosiasi keilmuan dapat merumuskan kesepakatan yang memungkinkan dilaksanakannya program pertukaran mahasiswa, seperti: penyelarasan kurikulum dan teknis pelaksanaan perkuliahan. Selanjutnya, dibangun kerja sama terkait program pertukaran mahasiswa di antara perguruan tinggi yang bergabung dalam asosiasi tersebut
Pertukaran Mahasiswa melalui Satuan Kegiatan Kemahasiswaan
- Pertukaran mahasiswa melalui Satuan Kegiatan Kemahasiswaan adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi seperti Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara-Sistem Alih Kredit dengan Teknologi Informasi, dan program lainnya