Menu Tutup

MERDEKA BELAJAR – KAMPUS MERDEKA

MERDEKA BELAJAR – KAMPUS MERDEKA

Model penerapan MBKM yang ditetapkan oleh Prodi Teknik Mesin adalah model percepatan. Model percepatan adalah menambahkan semester antara diantara semester genap tahun akademik tertentu dengan semester gasal tahun akademik berikutnya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi dapat menyelenggarakan semester antara pada tahun akademik tertentu. Semester antara merupakan upaya untuk mempercepat masa studi mahasiswa, karena mahasiswa dapat menempuh mata kuliah baru atau mengulang mata kuliah tertentu yang nilainya masih kurang. Dengan adanya semester antara, beban sks dapat diselesaikan lebih cepat sehingga masa studi mahasiswa lebih pendek. Ilustrasi penetapan semester antara di Prodi Teknik Mesin dapat dilihat pada Gambar

Pada Gambar diatas dapat dilihat bahwa mahasiswa dapat mengambil maksimal 9 (sembilan) sks mata kuliah pada semester antara. Masa studi mahasiswa tanpa semester antara adalah 8 (delapan) semester, dengan beban sks tiap semester yang ditetapkan dalam kurikulum berkisar antara 18-24 sks. Dengan adanya semester antara, mahasiswa dapat menyelesaikan studinya pada semester ke-7 (tujuh) atau lebih cepat satu semester. Semester antara memungkinkan mahasiswa menyelesaikan 9 (sembilan) sampai dengan 18 (delapan belas) sks lebih cepat tanpa harus menunggu tahun akademik berikutnya.

Penerapan semester antara dalam kurikulum prodi Teknik Mesin diatur sebagai berikut:

1. Kurikulum prodi harus memuat semester ant

2. Posisi semester antara dalam kurikulum dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kondisi prodi, yaitu:

a. Semester antara, semester II dan semester III, dan/atau

b. Semester anta semester IV dan semester V, dan/atau

c. Semester antara, semester VI dan VII.

3. Semester antara dilaksanakan selama 8 (delapan) minggu.

4. Jadwal pelaksanaan dan biaya semester antara ditetapkan oleh

5. Apabila mata kuliah dalam semester antara dilaksanaan secara tatap muka, maka jumlah pertemuan dilakukan sebanyak 16 (enam belas) kali, termasuk UTS dan

6. Prodi menyediakan maksimal 9 (sembilan) sks yang akan ditempuh oleh mahasisw

Penerapan MBKM di Prodi Teknik Mesin S-1, dilakukan dalam rangka mendorong terciptanya budaya belajar yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Selain itu, penerapan MBKM dilakukan dalam rangka mewujudkan link and match dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIK).

Dalam gambar dapat dilihat bahwa rancangan kegiatan belajar dalam rangka menerapkan MBKM dapat dibedakan menjadi kegiatan pembelajaran di dalam prodi dan kegiatan MBKM. Mahasiswa dapat memilih kegiatan belajar sesuai dengan kondisi, minat, dan kemampuannya. Mahaiswa dapat memilih salah satu alternatif pilihan kegiatan belajar, yaitu:

1. Kegiatan pembelajaran di dalam prodi

Mahasiswa menempuh seluruh kegiatan pembelajaran di dalam prodi. Beban belajar yang harus diselesaikan minimal 144 sks, ditempuh selama 7 (tujuh) sampai 14 (empat belas) semester.

2. Kegiatan pembelajaran MBKM

Kegiatan pembelajaran MBKM dapat dipilih oleh mahasiswa sesuai kemampuan dan minatnya. Kegiatan pembelajaran MBKM merupakan kombinasi dari kegiatan pembelajaran di dalam prodi dengan di luar prodi. Dalam penerapan MBKM, kegiatan belajar di dalam prodi dilaksanakan minimal 4 semester dan 2 (dua) semester antara, dan maksimal 11 semester dan 2 (dua) semester antara. Jumlah sks yang ditempuh di dalam prodi antara 84-100 sks. Mata kuliah yang ditempuh di program studi sendiri adalah mata kuliah keprodian, yang memberikan bekal kepada mahasiswa untuk menguasai capaian pembelajaran yang terkait langsung dengan keilmuan prodi.

Alternatif kegiatan pembelajaran MBKM adalah sebagai berikut:

a. Kegiatan belajar pada prodi yang berbeda di dalam Universitas

Mahasiswa melakukan kegiatan pertukaran pelajar di luar prodi dengan cara mengambil mata kuliah pada program studi yang berbeda di kampus Universitas, dalam fakultas yang sama maupun lintas fakultas (maksimal 20 sks).

b. Kegiatan belajar pada prodi yang sama/berbeda di luar Universitas

Mahasiswa menempuh kegiatan pertukaran pelajar di luar Universitas dengan cara mengambil mata kuliah pada program studi yang berbeda atau program studi yang sama (maksimal 20 sks). Program studi tujuan adalah prodi pada perguruan tinggi yang telah memiliki perjanjian kerjasama dengan Universitas.

c. Kegiatan belajar pada mitra non perguruan tinggi

Mahasiswa menempuh kegiatan belajar pada lembaga non perguruan tinggi dengan cara melaksanakan suatu kegiatan pada lembaga pemerintah maupun swasta. Kegiatan belajar ditempuh maksimal 2 (dua) semester (maksimal diakui 40 sks). Lembaga mitra adalah lembaga yang telah memiliki perjanjian kerjasama dengan Universitas.

Program kegiatan MBKM di Prodi Teknik Mesin terdiri dari 5 kegiatan:

  1. Kegiatan Pertukaran Pelajar
  2. Kegiatan Magang
  3. Kegiatan Penelitian/Riset

Matrik Pemetaan Fasilitasi (Implementasi) Kegiatan Merdeka Belajar